2013/05/31

Perekonomian Indonesia - Bahan Bakar Minyak



PEREKONOMIAN INDONESIA



Sagita Dwi Sugesti 26212780
1 EB 28



Bahan Bakar Minyak

BBM atau Bahan Bakar Minyak merupakan hal yang sudah tak bisa dijauhi lagi oleh kalangan masyarakat Indonesia. Baik kalangan atas, menegah atau pun kalangan bawah. Hampir seluruh aktifitas masyarakat Indonesia berhubungan dengan BBM dan hampir semua warga Indonesia memakai BBM apalagi BBM bersubsidi yang diberikan oleh Pemerintah yang bisa dibeli dengan harga Rp 4.500/ltr. Harga ini dua kali lipat lebih murah dibandingkan dengan BBM non Subsidi yang seharga Rp 8.900/ltr.
Dampak Positif Kenaikan harga BBM :
1.      Menghemat pengeluaran APBN : Jika harga BBM naik, maka APBN yang biasanya digunakan untuk membiayai BBM bersubsidi bisa berkurang.
2.      Mengurangi kemacetan dan polusi udara: Jika harga BBM naik, maka penggunaan kendaraan pribadi akan berkurang sedikit demi sedikit sehingga tidak menimbulkan kecametan yang menyebabkan polusi udara.
3.      Berkembangnya Pembangunan Nasional : Jika sebelumnya, Pemerintah menggunakan APBN untuk menyubsidi BBM, jika harga BBM sudah naik, APBN bisa digunakan untuk pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.
Dampak Negatif Kenaikan harga BBM :
1.      Naiknya harga barang yang beredar di masyarakat : BBM naik, maka harga barang yang di jual di masyarakat pun otomatis akan naik. Karena hampir seluruh sektor perdagangan di Indonesia menggunakan bahan bakar.
2.      Turunnya daya beli masyarakat sehingga terjadi Inflasi : Harga BBM yang naik menyebabkan turunnya daya beli masyarakat karena tingginya harga barang dan dikitnya permintaan pada masyarakat namun dampak ini tidak akan berlangsung lama dan hanya akan terjadi pada kenaikan BBM jangka pendek.
3.      Kemiskinan dan Pengangguran bertambah : Kenaikan harga BBM menyebabkan biaya produksi suatu perusahaan juga meningkat, jika perusahaan tidak bisa mengurangi jumlah barang yang di produksi, maka jalan lainnya adalah memecat karyawannya sehingga menimbulkan kemiskinan.
4.      Usaha-usaha kecil yang gulung tikar : Dengan modal secukupnya, tentu pengusaha-pengusaha kecil harus bekerja keras supaya usahanya tetap berjalan, apalagi usaha yang menggunakan kendaraan seperti antar barang, jika harga BBM naik, maka mereka harus mencari cara lain supaya tidak menaikkan biaya kirim barang, karena jika menaikkan biaya antar, maka aka nada kemungkinan turunnya volume penjualan.

PERKEMBANGAN EKSPOR DAN IMPOR INDONESIA NOVEMBER 2012
A. PERKEMBANGAN EKSPOR
EKSPOR NOVEMBER 2012 MENCAPAI US$16,44 MILIAR

􀀻 Nilai ekspor Indonesia November 2012 mencapai US$16,44 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 7,30 persen dibanding ekspor Oktober 2012. Sementara bila dibanding November 2011 mengalami penurunan sebesar 4,60 persen.

􀀻 Secara kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari–November 2012 mencapai US$174,76 miliar atau turun 6,25 persen dibanding periode yang sama tahun 2011.

1.      Ekspor Migas

Ekspor Indonesia pada November 2012 mengalami peningkatan sebesar 7,30 persen disbanding Oktober 2012, yaitu dari US$15.324,0 juta menjadi US$16.442,1 juta. Bila dibandingkan dengan November 2011, ekspor mengalami penurunan sebesar 4,60 persen. Peningkatan ekspor November 2012 disebabkan oleh meningkatnya ekspor nonmigas sebesar 8,36 persen, yaitu dari US$12.673,5 juta menjadi US$13.732,4 juta, demikian juga ekspor migas naik sebesar 2,23 persen dari US$2.650,5 juta menjadi US$2.709,7 juta. Lebih lanjut peningkatan ekspor migas disebabkan oleh meningkatnya ekspor gas sebesar 16,60 persen menjadi US$1.537,7 juta. Sebaliknya ekspor minyak mentah turun sebesar 4,50 persen menjadi US$908,0 juta dan ekspor hasil minyak turun sebesar 30,70 persen menjadi US$264,0 juta. Volume ekspor migas November 2012 terhadap Oktober 2012 untuk minyak mentah dan hasil minyak turun masing-masing sebesar 4,48 persen dan 26,38 persen, sementara gas naik sebesar 14,48 persen. Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia di pasar dunia turun dari US$109,85 per barel pada Oktober 2012 menjadi US$106,68 per barel pada November 2012.




Bila dibandingkan dengan November 2011, nilai ekspor November 2012 mengalami penurunan4,60 persen. Penurunan ini disebabkan turunnya ekspor migas sebesar 23,08 persen sedangkan ekspor nonmigas naik sebesar 0,14 persen. Nilai ekspor Indonesia secara kumulatif selama Januari–November 2012 mencapai US$174.763,1 juta atau turun 6,25 persen dibanding periode yang sama tahun 2011, sementara ekspor nonmigas mencapai US$140.760,1 juta atau turun 5,17 persen.


B. PERKEMBANGAN IMPOR
IMPOR NOVEMBER 2012 MENCAPAI US$16,92 MILIAR
1. Impor Migas

􀀻 Nilai impor Indonesia November 2012 sebesar US$16,92 miliar atau turun 1,67 persen dibanding impor Oktober 2012 yang besarnya US$17,21 miliar. Dan jika dibanding impor November 2011 (US$15,39 miliar) juga naik 9,92 persen. Sementara itu, selama Januari–November 2012 nilai impor mencapai US$176,09 miliar atau meningkat 9,40 persen jika dibanding impor periode yang sama tahun sebelumnya (US$160,96 miliar).

􀀻 Impor migas November 2012 sebesar US$4,07 miliar atau naik US$0,24 miliar (6,27 persen) disbanding Oktober 2012 (US$3,83 miliar), sedangkan selama Januari–November 2012 mencapai US$38,85 miliar atau naik 4,84 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (US$37,05 miliar).

1.      Impor Migas

Nilai impor Indonesia November 2012 mencapai US$16.920,5 juta atau turun US$287,4 juta (1,67 persen) jika dibanding impor Oktober 2012, walaupun impor migas meningkat sebesar US$240,1 juta (6,27 persen). Lebih lanjut peningkatan impor migas disebabkan oleh naiknya impor hasil minyak dan gas masing-masing sebesar US$124,9 juta (4,92 persen) dan US$165,9 juta (73,67 persen). Sebaliknya impor migas dari golongan minyak mentah mengalami penurunan 4,76 persen atau US$50,7 juta. Selama Januari–November 2012, nilai impor Indonesia mencapai US$176.094,5 juta. Hal ini berarti impor Indonesia mengalami peningkatan sebesar US$15.134,5 juta (9,40 persen) jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan terjadi pada impor migas sebesar US$1.793,9 juta atau 4,84 persen. Sementara itu impor nonmigas juga meningkat sebesar US$13.340,6 juta (10,77 persen). Secara lebih rinci peningkatan impor migas lebih disebabkan oleh peningkatan impor minyak mentah dan hasil minyak masing-masing sebesar US$17,9 juta (0,18 persen) dan US$210,1 juta (0,81 persen). Sementara itu, impor gas juga meningkat US$1.565,9 juta atau 123,22 persen.






Selama tiga belas bulan terakhir, nilai impor migas tertinggi tercatat pada April 2012 dengan nilai mencapai US$4.120,4 juta dan terendah terjadi di Juli 2012, yaitu sebesar US$2.760,0 juta. Sementara itu, nilai impor nonmigas tertinggi tercatat di Mei 2012, yaitu sebesar US$13.594,7 juta dan terendah di Agustus 2012 dengan nilai sebesar US$10.501,8 juta.


Jakarta - Harga BBM subsidi yang murah di Indonesia diibaratkan pemerintah sebagai kenikmatan yang membawa sengsara. Karena pemerintah 'tekor' membayar subsidi yang terus membengkak, akibat tingginya konsumsi BBM subsidi.

"Harga BBM murah itu seperti kenikmatan membawa sengsara," ucap Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Dikatakan Susilo, murahnya harga BBM subsidi yang sekarang Rp 4.500/liter, memang mendorong ekonomi dan daya beli masyarakat tumbuh. Namun, dengan harga BBM subsidi yang murah, pemerintah dibuat sengsara, akibat beban subsidi yang makin besar dan membuat APBN mengarah ke defisit yang lebih besar lagi.

"Sengsaranya ya APBN kita jebol, itu lebih berbahaya, untuk menghindarkan APBN jebol maka subsidi BBM harus dikurangi, diharapkan suatu saat masyarakat bisa membeli BBM dengan harga sesuai keekonomian agar uang APBN banyak untuk hal lain," tandasnya.

Seperti diketahui, setiap liter BBM subsidi (premium dan solar) Rp 4.500 per liter mengandung subsidi Rp 5.000-Rp 5.500 per liter, pasalnya harga keekonomian premium saat ini sekitar Rp 9.500-Rp 10.000 per liter.

Pemerintah mengakui BBM subsidi yang disalurkan hampir 70%-nya tidak tepat sasaran, atau lebih dinikmati oleh orang mampu yang seharusnya tidak perlu diberi subsidi.

Di sisi lain, angka impor BBM terus meningkat seiring peningkatan kebutuhan BBM, di mana per harinya diperlukan 1,4 juta kiloliter BBM sementara produksi minyak Indonesia hanya 560.000 barel per hari sesudah dibagi dengan jatah produsen minyak. Artinya Indonesia harus impor BBM sekitar 900.000 barel per hari.

Sedangkan untuk melakukan impor BBM subsidi diperlukan dolar yang sangat banyak, sehingga tidak hanya membuat dana BBM subsidi makin besar tetapi juga menekan mata uang rupiah Indonesia terhadap dolar khususnya dolar AS yang saat ini saja sudah hampir menembus Rp 10.000 per dolar.

Seperti yang dikatakan oleh Wakil Menteri ESDM di atas, tujuan diberikan Subsidi adalah untuk membantu warga kalangan bawah, tetapi fakta yang terjadi sebenarnya, pengguna BBM bersubsidi adalah masyarakat menengah ke atas bahkan mencapai angka 70%. Pertanyaannya, kenapa hal seperti ini bisa terjadi? Mungkin salah satunya karena kurangnya pengawasan dari Pemerintahan sendiri. Jika saja diberikan sanksi yang tegas, mungkin kebijakan ini akan berjalan dengan semestinya dan tepat sasaran.
Lalu di atas di katakan, bahwa angka konsumsi BBM di Indonesia per harinya mencapai 1.4 juta kiloliter sementara produksi di Indonesia sendiri hanya 560.000 barel per hari. Menurut saya, kita tidak perlu mengimpor BBM untuk melengkapi kebutuhan masyarakat. Bukan maksud ingin merugikan masyarakat, tapi, masayarakat Indonesia sudah terlalu sering diberi kemudahan, jadi menurut saya, BBM Subsidi seharusnya dikurangi atau kalau perlu dihilangkan. Memang ini akan merugikan banyak pihak terutama pihak yang kurang mampu karena jika BBM Subsidi tidak ada atau berkurang, maka kemungkinan harga seluruh barang yang dijual di masyarakat akan meningkat sehingga menurunkan daya beli masyarakat. Atau jika memang BBM Subsidi tidak bisa dihilangkan, setidaknya kurangi penjualan kendaraan pribadi di Indonesia.
Karena menurut saya, pembelian kendaraan pribadi cenderung sangat mudah sehingga jika banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi otomatis penggunaan BBM akan semakin banyak juga, mengingat produksi BBM di Indonesia tidak banyak dan terlebih lagi, kalangan-kalangan atas yang masih banyak menggunakan BBM bersubsidi sehingga menyebabkan APBN membengkak untuk menyubsidi sesuatu yang sebenarnya tidak perlu disubsidi, menyebabkan pengeluaran terbuang percuma. Atau bedakan pajak kendaraan antara kendaraan yang pertama kali dibeli dengan kendaraan yang akan dibeli setelahnya, saya rasa, hal ini bisa mencegah warga Indonesia untuk memiliki kendaraan pribadi lebih dari dua.
Lebih baik, Pemerintah harus memperbaiki transportasi umum, karena jika tranportasi nyaman, aman serta murah, pasti orang akan beralih sehingga bisa mengurangi kemacetan yang terjadi di Indonesia terutama di Ibu Kota saat ini. Namun, semua ini juga tidak akan berhasil jika hanya dijalankan oleh satu pihak saja. Masyarakat juga harus menaati peraturan yang dibuat oleh pemerintah, sementara pemerintah juga harus tegas dalam mengambil tindakan yang bertanggung jawab.

JAKARTA, KOMPAS.com - Awal tahun depan, mobil pribadi tetap boleh membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Tapi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan merilis aturan yang membatasi pembelian BBM bersubsidi maksimal Rp 100.000 per hari per mobil.
Andy Noorsaman Sommeng, Kepala BPH Migas mengatakan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi  bagi pemilik mobil pribadi ini bertujuan menekan kuota BBM bersubsidi supaya tetap di angka 46,1 juta kiloliter (kl) di tahun depan. "Tugas kami mengawasi konsumsi BBM dengan mengatur di sektor penjualannya," kata  Andy beberapa hari lalu.
Andy menjelaskan bahwa   model pembatasan BBM bersubsidi seperti itu telah diujicobakan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalimantan Selatan. "Di Kalimantan, pembelian maksimal Rp 100.000 per mobil per hari," imbuh Andy.
Agar sistem ini bisa berjalan, BPH Migas akan membentuk satuan tugas (satgas) yang mengawasi pelaksanaan rencana itu, serta memasang teknologi di setiap pompa bensin. Alat  tersebut akan berfungsi mendeteksi dan bisa mengenali setiap mobil yang telah mengisi BBM bersubsidi.
Alat pendeteksi ini terkoneksi dengan data base di pusat sehingga mobil yang telah mengisi BBM bersubsidi di sebuah SPBU tidak bisa lagi mengisi BBM subsidi di SPBU lain di hari yang sama.
Andy menjelaskan, supaya tidak membebani pengusaha SPBU, anggaran pengadaan teknologi pembatasan BBM subsidi ini akan ditanggung pemerintah. "Diambil dari keuntungan penjualan BBM bersubsidi, yakni Rp 18 per liter," katanya. Sebagai catatan, tahun depan keuntungan penjualan BBM bersubsidi ditetapkan Rp 642,64 per liter.
Tidak akan efektif
Ali Mundakir Vice President Communication PT Pertamina, mengatakan, pihaknya siap membantu BPH Migas dan akan memerintahkan 5.018 unit SPBU Pertamina di Tanah Air untuk mendukung rencana pemerintah tersebut. Hanya, ia mengharapkan aturan pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi ini jelas dan tegas sehingga tidak memicu protes dan polemik di masyarakat.
Pengamat industri migas, Kurtubi meragukan efektivitas penerapan model pembatasan pembelian BBM bersubsidi maksimal Rp 100.000 per mobil per hari. Cara ini tidak akan efektif menekan kuota  volume BBM bersubsidi di tahun 2013.
Sudah begitu, menurut Kurtubi,  langkah tersebut  juga membutuhkan biaya sangat mahal, yaitu untuk pengadaan teknologi maupun pengawasannya.  Dia lebih setuju pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Cara ini lebih efektif meredam pemakaian BBM bersubsidi dan menjaga subsidi BBM tak membengkak.
Lagi pula, kalau dihitung-hitung, saat ini rata-rata pemilik mobil juga membeli bensin bersubsidi tak lebih dari Rp 100.000 per hari. Alhasil, apa manfaat dari program pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini, ya? (Muhammad Yazid, Herlina KD/Kontan)

Pada artikel ini, saya sependapat dengan Bapak Kurtubi, walaupun nantinya akan berhasil menekan harga BBM Subsidi, tapi pemerintah tetap akan memakan biaya yang banyak untuk teknologi yang akan digunakan. Hal ini sama saja bohong atau istilah lainnya adalah tutup lubang gali lubang. Bagaimana bisa Pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap jumlah pengguna BBM yang tidak terhitung lagi? Terlebih lagi, SPBU Pertamina milik Negara hanya terdapat 80 di seluruh Indonesia, sementara sisanya dikelola oleh perusahaan swasta. Apakah pemerintah bisa menjamin hal tersebut akan efektif dan apakah Pemerintah bisa menjamin tidak adanya kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan swasta tersebut? Dan jika ada yang melanggar apakah Pemerintah benar-benar akan memberikan sanksi yang tegas?





Daftar Pustaka