2013/06/03

Tanggapan Mengenai Kebijakan Harga BBM

Tanggapan Mengenai Kebijakan Harga BBM

Belakangan ini kita sering mendengar bahwa harga BBM akan di naikkan,namun hal itu belum pasti karena belum ada keputusan resmi dari pemerintah Indonesia.Dengan adanya kabar harga bahan bakar akan naik tersebut banyak yang ingin memanfaatkan hal tersebut,seperti harga kebutuhan sehari-hari yang ikut naik juga padahal belum ada keputusan resmi bahwa harga BBM akan naik kapan.Banyak kalangan yang tidak setuju bahkan keberatan dengan kenaikan harga bahan bakar tersebut karena pasti akan berdampak pada lain-lainnya bukan hanya harga bahan bakar tersebut yang naik.
Sebagai contoh harga kebutuhan sehari-hari,termasuk tarif angkutan umum yang otomatis akan naik juga karena tentu saja ada sangkut pautnya dengan bahan bakar.Untuk Kebutuhan sehari-hari semua barang-barangnya pastilah di angkut menggunakan kendaraan yang tentu saja akan ikut menaikkan harganya juga.
Sebagian besar orang-orang pasti berpikir dengan menaikkan harga bahan bakar tadi beban hidup mereka pasti akan bertambah,karena tidak semua orang berpenghasilan tinggi.Masyarakat pun  pasti akan merasa kebingungan karena dengan menaiki apa mereka berangkat bekerja.Jika menggunakan kendaraan umum tarif kendaraan pasti akan naik,begitu juga jika menggunakan kendaraan pribadi membeli bahan bakar pun mahal.
INFLASI
Setelah membaca dari berbagai situs seperti BPS dan BI saya mendapat informasi bahwa jika pemerintah tetap menaikkan harga bahan bakar inflasi akan merajalela.Untuk mewaspadai tekanan inflasi tersebut , Bank Indonesia akan melanjutkan penguatan operasi moneter melalui penyerapan likuiditas yang lebih besar ke tenor yang lebih jangka panjang.



Penguatan operasi moneter tersebut juga dimaksudkan untuk mendukung kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan tingkat fundamentalnya. Kebijakan ini didukung dengan langkah-langkah lanjutan untuk pendalaman pasar keuangan, khususnya pasar valuta asing, antara lain dengan mempublikasikan kurs referensi spot rupiah/dollar Amerika Serikat (AS) di pasar domestik dalam waktu dekat. Ke depan, Bank Indonesia akan mewaspadai sejumlah risiko terhadap tekanan inflasi maupun nilai tukar dan akan menyesuaikan respons kebijakan moneter bila diperlukan. Selain itu, koordinasi bersama Pemerintah terus diperkuat dengan fokus pada upaya meminimalkan potensi tekanan inflasi dan mengelola defisit neraca transaksi berjalan.
Perekonomian Indonesia pada triwulan I 2013 tumbuh sebesar 6,02%, melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 6,11%. Tingkat pertumbuhan ini lebih rendah daripada perkiraan Bank Indonesia sebesar 6,2%. Perlambatan Produk Domestik Bruto (PDB) bersumber dari permintaan domestik yang menurun, di tengah pemulihan ekspor yang masih terbatas. Konsumsi rumah tangga tumbuh melambat sejalan dengan menurunnya daya beli akibat inflasi bahan makanan dan meningkatnya ekspektasi inflasi terkait dengan ketidakpastian kebijakan subsidi BBM.
Selain mengenai inflasi, defisit migas menjadi salah satu penyebabnya karena menurut Deputi Kepala Badan pusat statistik (BPS) Bidang statistik Distribusi dan jasa Sasmito Hadi Wibowo menjelaskan hasil impor minyak sebagai bahan baku BBM bersubsidi jadi penyebab utama defisit tersebut.
“Kalau defisit BBM dari ekspor-impor,asal impornya dikurangi,pasti defisitnya berkurang.Defisit total perdagangan kita kan US$402,1 juta, kalau 10% saja kita jadi beli,kita jadi surplus,” kata sasmito.Sasmito menegaskan impor migas terbesar ialah untuk kebutuhan produksi premium.
Pemerintah sebenarnya konsisten mengenai subsidi harga BBM ,namun kuota yang tersedia tidaklah sebanyak yang dibutuhkan masyarakat karena yang memakai BBM bersubsidi seharusnya kendaraan-kendaraan tertentu saja tapi kaum “berpunya” ikut menikmatinya itulah yang membuat pemerintah kewalahan dalam mengatasi bagaimana seharusnya menanggapi masalah kuota BBM tersebut.

Pemerintah justru bergetar dan goyah dengan ancaman unjuk rasa mahasiswa dan rakyat bila harga BBM dinaikkan.Tubuh pemerintah baru merinding ketakutan dengan ancaman inflasi yang melonjak gara-gara harga BBM dinaikkan.
Agar dinilai concern dengan penghematan BBM, pemerintah mengajukan berbagai opsi pengendalian konsumsi BBM.Dalam tiga tahun terakhir, public terus dijejali rencana-rencana program pengendalian BBM bersubsidi, utamanya untuk mobil pribadi.Opsi itu antara lain pembatasan berdasarkan tahun produksi kendaraan atau pembatasan menurut kapasitas mesin.Namun, pemerintah konsisten tidak menjalankan opsi-opsi yang mereka ajukan sendiri.
Jika BBM tetap dinaikkan juga, pemerintah membuat suatu kesepakatan dengan rakyat yaitu dengan menaikkan Bantuan Tunai secara menyeluruh.Namun, sejumlah anggota DPR dan ekonom menilai hal ini menjadi wahana tersendiri bagi pemerintah untuk meluncurkan bantuan bagi rakyat yang bersifat populis.Bila itu terjadi, kebijakan BBM itu akan percuma.
Anggota Komisi VII dari fraksi PDIP Effendi Ghozali mengakui fraksinya tidak menyetujui penaikkan harga BBM subsidi lantaran kebijakan itu dinilai menjadi kendaraan politis pemerintah untuk melanggengkan popularitas.
Selain itu dampak yang paling ditakuti dari kebijakan menaikkan harga BBM  ialah melonjaknya inflasi.Namun, bila pemerintah bisa konsisten terhadap produktivitas nasional dan menyeimbangkannya, inflasi bisa ditekan sehingga tidak akan menjadi beban fiskal.
Dampak lainnya adalah suku bunga dasar kredit (SBDK).Penaikan SBDK tersebut bukanlah tanpa alasan, kenaikan tersebut di dorong oleh meningkatnya biaya dana.Alasannya isu penaikan harga BBM telah meningkatkan risiko inflasi.Meski harga BBM belum diputuskan naik,harga-harga barang dan jasa saat ini sudah bergerak naik.Menurut Kepala Ekonom PT.Bank Indonesia Tbk Juniman,”Menunggu kebikjakan pemerintah terkait BBM akan memicu harga tak turun,bahkan cenderung naik kalau tidak pasti terus.Lalu akan membuat inflasi lagi”.
Ketidakpastian mengenai kebijakan harga BBM tersebut membuat banyak dampak tidak hanya hal-hal di atas saja tetapi juga Neraca Modal.Setelah neraca transaksi berjalan membukukan defisit akibat tingginya impor bahan bakar minyak (BBM), kini neraca modal dan finansial ikut jebol.Neraca tersebut pada triwulan I 2013 membukukan defisit US$1,4 miliar.
Defisit Neraca Transaksi modal dan finansial tercipta akibat lonjakan penempatan simpanan perbankan domestic di luar negeri.Ditambah defisit transaksi berjalan,Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) semakin tertekan hingga mencatatkan pembengkakan defisit menjadi US$6,64 miliar.Kondisi itu melemahkan posisi cadangan devisa nasional.
Dari sisi neraca transaksi berjalan, meski defisit menurun, impor minyak dan gas kembali meningkat akibat pertumbuhan volume konsumsi BBM.Pemerintah berencana meredam laju konsumsi dan impor BBM dengan menaikkan harga BBM bersubsidi.Sampai saat ini kebijakan itu masih menggantung.
Pemerintah mengkhawatirkan tingginya pembengkakan defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) bila harga BBM tidak di naikkan.Dalam usulan rancangan APBN-P 2013 pemerintah memperkirakan defisit anggaran naik dari 1,6 % menjadi 2,4%-2,5%.Namun penaikan harga BBM tidak cukup mencegah defisit anggarantidak melebihi 2,5%.Demi mengatasinya,pemerintah bakal memangkas anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar 9,1% dengan pengecualian kementerian pendidikan dan kebudayaan, serta kementerian agama.
Namun bisa kita ambil sisi positif dari kebijakan harga BBM ini, yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memastikan penaikan harga BBM bersubsidi bakal dilaksanakan setelah kompensasi berupa bantuan lansung sementara masyarakat (BLSM) diatur dalam APBN-Perubahan (APBN-P) 2013.Tetapi yang bisa merasakan apakah bantuan tersebut positif,negatif,atau bahkan tidak berdampak apapun hanya yang menerima bantuan tersebut saja,kita hanya bisa mengamatinya.

BLSM tersebut menjadi titik ukur bahwa perekonomian Indonesia masihlah di bawah rata-rata.Oleh karena itu,Pemerintah menargetkan program penaggulangan kemiskinan periode 2014 bisa di percepat di tahun ini.Hal itu akan menjadi bagian rencana peningkatan anggaran bantuan sosial ke APBN Perubahan 2013 untuk mengurangi beban masyarakat seiring rencana penaikan harga bahan bakar minyak subsidi.Istilah yang dipakai pemerintah dalam program penanggulangannya yaitu program percepatan dan perluasan perlindungan sosial (P4S).
Program tersebut menjadi fokus pemerintah di APBN 2014 untuk mengejar target angka kemiskinan maksimal 10%.Hal itu juga untuk memastikan target angka kemiskinan 2013 10,5% tetap tercapai meski ada 2 penyesuaian harga BBM  atau keputusan harga BBM lainnya.Kita berharap langkah yang di ambil pemerintah ini bukanlah tempat dimana pemerintah hanya ingin mengambil hati rakyat saja tetapi langkah yang benar-benar dapat membantu keterpurukan ekonomi Negara kita.
Politik Ekonomi Subsidi
Kita sering mendengar kata “subsidi” menjadi tema seru seiring rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.Kendati masih ada pembahasan dengan DPR terkait dengan pemberian kompensasi kenaikan harga BBM, bagi pemerintah penaikan harga BBM adalah keniscayaan. Alasannya, seperti disampaikan Presidan SBY, agar APBN tidak bleeding sehingga alokasi anggaran untuk infrasturktur dan pembangunan, termasuk untuk warga miskin, tetap memadai. Tapi dari panggung perpolitikan Indonesia kian jelas keberadaan lubang hitam berikut ini: eksekutif dan legislatif menganggap “nasib” APBN jauh lebih penting diselamatkan ketimbang “nasib” rakyat yang konon “pemilik” sah republik ini.
Dengan dalih ada lapisan rakyat tertentu yang terlalu dimanjakan, tiba-tiba kata ‘subsidi’ seolah jadi barang yang haram dan harus dijauhi, bahkan meski dicampakkan.Lebih menyesakkan lagi yang dianggap ‘subsidi’itu ternyata pengeluaran pemerintah yang dipakai pemerintah untuk membantu rakyat mendapat BBM murah. Mengapa aneka pos pengeluaran APBN buat kenikmatan para politikusdan wakil rakyat di DPR berupa uang komunikasi, uang sidang dan makan, tunjangan jabatan, dana taktis, biaya studi banding keluar negeri, dan pelbagai fasilitas kenikmatan lain yang hasilnya tidak pernah dilaporkan kepada rakyat tak dimaknai sebagai ‘subsidi’ yang juga bisa dipangkas habis.
Barangkali rakyat, yang diwakili mahasiswa maupun buruh, tidak akan marah jika pemerintah konsekuen dan bertekad menghapu segala bentuk dan segala jenis subsidi tanpa pandang bulu. Tetapi sepertinya pemerintah justru tidak konsekuen karena sama sekali tidak ada tanda-tanda akan menghapus subsidi yang sebenarnya tidak perlu. Salah satunya ialah bunga dana rekapitalisasi perbankan akibat krisistahun 1998 sebesar Rp.600 triliun yang sampai sekarang belum terselesaikan. Tiap tahun APBN tersedot sekitar Rp.60 triliun untuk membayar bunga rekapitalisasi itu.
Sumber pembayaran bunga rekapitalisasi itu berasal dari pajak rakyat. Di bank-bank yang mendapat rekapitalisasi, bunga rekapitalisasi masuk sisi pendapatan yang ikut menentukan besar kecilnya keuntungan yang di dapat bank tiap tahun. Termasuk yang ikut menerima ialah Bank Danamon yang pada 2 april 2012, 67,37% sahamnya dibeli bank Singapura, DBS, senilai S$9,1 miliar (Rp.45 triliun). Padahal saat BUMN milik pemerintah singapura,temasek, mengambil alih Bank Danamon dari badan penyehatan Perbankan Nasional harganya hanya S$459 juta. Sekarang mereka bisa menjualnya 20 kali lipat dari harga awal.
DPR juga tidak pernah lagi mempersoalkan bunga rekapitalisasi yang hanya dinikmati segelintir pemilik bank, termasuk dari asing. Pemerintah menganggap tidak perlu dicari pemecahannya.
Subsidi sebetulnya bukan sesuatu yang haram. Subsidi bukan sesuatu yang haram. Subsidi bukan sebuah kejahatan. Bahkan, subsidi menjadi keharusan sebagai bagian tugas Negara untuk mengentaskan mereka yang miskin. Subsidi merupakan hal yang lazim di Negara kesejahteraan (welfare state). Tetapi di Negara liberal dan propasar subsidi juga tetap diberikan.
Pemberian subsidi sangat ketat, melewati proses seleksi yang amat meletihkan, dan antre dalam kurun waktu tertentu guna melihat apakah subsidi digunakan sebagaimana mestinya untuk meraih kesejahteraan, secara rutin petugas mendatangi sasaran subsidi, mencatat, dan melakukan inspeksi apakah betul penerima subsidi masih layak dibantu.
Ada sejumlah pelajaran pemberian subsidi di Negara maju. Pertama, subsidi tidak boleh menjadi alat mendongkrak popularitas pemimpin, baik itu politisi maupun penguasa. Kedua, subsidi disalurkan melaui lembaga-lembaga resmi dengan prinsip good governance. Ketiga, subsidi tidak boleh dilakukan secara massal, apalagi bila subsidi bisa menjadi substitusi bagi masyarakata yang kaya untuk mengambilhak kaum papa. Keempat, subsidi diberikan secara selektif, dan dibatasi. Kelima, subsidi dilakukan dengan pendampingan cukup. Artinya selain untuk pengecekan kelayakan, barang subsidi juga tidak boleh digunakan untuk di luar dari yang seharusnya.
Bagaimana subsidi di Indonesia? Sebagian besar mekanisme subsidi bersifat terbuka. Ada dua konsekuensi skema subsidi semacam ini. Pertama, efektivitas subsidi rendah. Kedua, sebagai akibatnya, subsidi sebagai alat pemerataan dan sarana menegakkan keadilan tidak tercapai. Subsidi BBM, misalnya, bisa dinikmati secar bebas, baik oleh orang kaya maupun miskin, baik untuk kerja maupun aktivitas pelesiran. Selain itu, cakupan subsidi kecil, dan  kelembagaannya tidak didesain dengan baik. Yang celaka, tidak pernah ada cek dan recek apakah subsidi mencapai sasaran dan digunakan sebagaimana layaknya. Ini terjadi pada banyak subsidi, salah satunya program langsung tunai. Karena karakteristik semacam itu, subsidi tidak hanya bersifat sementara, ad hoc dan fragmentaris, tetapi juga selalu dimuati nafsu poliik untuk menjaga popularitas.
Rakyat yang buta logika ekonomi yang amat rumit tapi paham ukuran-ukuran keadilan pasti akan memprotes kebijakan subsidi yang sangat tidak adil. Rencana pemerintah menaikkan harga BBM untuk mencabut subsidi pasti berakibat pada kenaikan harga-harga umum. Hal itu pasti memberatkan kehidupan rakyat. Tetapi meneruskan pemberian subsidi pada orang-orang kaya eks konglomerat, segelintir perbankan, bahkan dari asing, yang jumlahnya luar biasa besar akan menjadi tragedy nasional yang menusuk hati rakyat. Sebagai pengemudi Negara, pemerintah bisa menjadi tertuduh atas ketidakadilan tersebut.

Mulai Langka di Daerah-Daerah
Khususnya untuk BBM bersubsidi, saat ini mulai mengalami kelangkaan. Hal ini lantaran sedikitnya kuota BBM yang tersedia. Seperti yang telah dibahas pada halaman-halaman sebelumnya, pengguna BBM bersubsidi bukan hanya kendaraan seperti angkutan umum dan truk-truk saja, namun mobil pribadi yang seharusnya tak lagi boleh masuk ke lokasi penjualan BBM bersubsidi masih saja melekukannya. Itu karena penjualan BBM non-subsidi di SPBU masih terbuka untuk kendaraan apapun.
Pemerintah seharusnya bisa memperhatikan masalah-masalah seperti ini. Karena jika pemerintah saja tidak peduli dengan hal seperti ini, yang repot justru ‘mereka’ sendiri.
SPBU yang awalnya dibagi menjadi dua kini sia-sia saja. Petugas SPBU yang melayani juga terkesan seperti tidak menjalankan apa yang seharusnya menjadi tugas mereka. Jika mereka lebih memperhatikan dan memahami tugasnya, mungkin saja kebijakan mengenai kenaikan harga BBM tidak akan terdengar. Dan tidak akan menyulitkan orang banyak.
Sangat banyak dampak-dampak dari kebijakan harga BBM, laju inflasi yang tiga bulan berturut-turut mencatatkan angka yang cukup tinggi di atas normal mengakibatkan lonjakan harga pangan yang merupakan salah satu kebutuhan umum rakyat yang memberikan andil terbesar.Kendati begitu, menurut Deputi Kepala BPS Bidang Statistik Distribusi dan jasa sasmito Hadi Wibowo optimis momentum Deflasi bisa diperoleh pada april. Artinya pemerintah masih berpeluang menjaga inflasi sesuai dengan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013.
Dampaknya Pada Transportasi Umum
ORGANISASI pengusaha angkutan darat, Organda, meminta pemerintah berpihak kepada transportasi umum. Tanpa bantuan atau insentif dari pemerintah, penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) secara menyeluruh bakal membuat transportasi umum berhenti beroperasi.Dengan harga yang berlaku saat ini, masiha ada tekanan pada biaya operasional dan pembelian suku cadang. Sebagai catatan ada sekitar 3 juta unit kendaraan dalam armada yang berada di bawah naungan organda.
Penaikan harga BBM tersebut bukan hanya berdampak pada inflasi, tetapi juga termasuk suku bunga pinjaman.Padahal, kini pun pengusaha angkutan sudah dibebani bunga cukup tinggi, yakni sekitar 16%-20%. Biaya operasional juga akan meningkat karena BBM berkontribusi sebesar 38%-40% dari biaya operasional. Penaikan tariff angkutan umum bisa dikompensasi dengan sejumlah insentif. Diantaranya penghapusan pajak kendaraan umum, penurunan suku bunga, penghapusan retribusi, dan penghilanhan bea masuk suku cadang.
Pengurangan Subsidi Jangan Tunda Lagi
Upaya mengurangi tekanan fiskal akibat jumlah subsidi BBM yang terus membengkak memasuki babak baru. Pemerintah, setelah serangkaian rapat cabinet, dilaporkan telah sampai kepada opsi yang lebih konklusif untuk segera mengambil keputusan. Opsinya ialah pemberlakuan dual pricing. Dengan opsi itu, kendaraan umum dan roda dua tetap dapat membeli BBM bersubsidi dengan harga lama, yakni Rp.4.500 per liter. Kendaraan pribadi diharuskan membeli dengan harga baru, Rp.6.500 per liter.
Kita tentu berharap opsi yang semakin mengerucut itu tidak kembali mentah seperti yang selama ini terus terjadi. Kita tidak ingin posisi pemerintah yang sudah kian dekat dengan keputusan final itu mentah lagi. Opsi dual pricing itu memang bukannya tanpa kelemahan. Pemerintah, misalnya, bisa saja dituduh mendiskriminasi kelompok-kelompok masyarakat dalam penyediaan BBM. Namun, pemerintah tidak boleh takut dan ragu. Semua paham bahwa subsidi BBM selama ini lebih banyak salah sasaran karena lebih banyak dinikamti mereka yang sesungguhnya tidak perlu disubsidi.
Sistem dual pricing juga membuat pemerintah tidak perlu menggelontorkan bantuan langsung tunai. Bukankah sepeda motor dan angkutan publik yang umumnya digunakan kaum menengah bawah tetap mendapat subsidi BBM karena harganya tidak dinaikkan? Bila ingin meringankanbeban kalangan bawah, sebaiknya menyubsidi pendidikan, kesehatan, dan transportasi publik.



Pemerintah justru harus lebih fokus kepada fakta bahwa akibat tersendat-sendatnya keputusan mengurangi subsidi BBM yang semestinya sudah diambil beberapa tahun lalu, tekanan fiskal kini menjadi semakin mengerikan. Kalau itu terus dibiarkan ekonomi negeri ini bisa jebol. Tidak ada lagi argument yang membenarkan pemerintah untuk tidak mengambil keputusan mengurangi subsidi BBM. Tiadanya dukungan politik dari parlemen untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tidak bisa lagi dikemukakan sebagai alasan seperti yang pernah terjadi pada 2011.


















NAMA:
Tamara Meiviola
KELAS:
1EB28
NPM:
28212229
Paper Perekonomian Indonsesia
Tema:
Tanggapan Mengenai Kebijakan Harga BBM



Daftar Pustaka:
·      Harian Media Indonesia
·      www.bps.go.id
·      www.bi.go.id